Riauaktual.com - Adik kandung Brigadir IDR berinisial R yang viral beberapa waktu lalu dalam kasus penganiayaan terhadap seorang wanita Riri Aprilia Kartin kini tersandung hukum. R diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hal itu terbukti saat Brigadir R yang juga oknum polisi menjalani tes urine. Dari hasil tes urine, Brigadir R positif narkoba.
Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johannes Setiawan membenarkan Brigadir R ditahan.
"Benar, yang bersangkutan (Brigadir R) kita tahan terkait kasus narkoba," ungkapnya, Rabu (26/10/2022) siang.
Untuk diketahui, Brigadir R merupakan pacar Riri Aprilia Kartin. Dimana Riri Aprilia Kartin dianiaya oleh Brigadir IDR dan ibunya YUL lantaran tidak merestui hubungan yang sedang dijalin keduanya.
Kombes J Setiawan juga mengatakan Brigadir R ditahan di tempat khusus atau Patsus Propam Polda Riau. Penahanan dilakukan selama 30 hari.
"Brigadir R ditahan hingga 30 hari ke depan sejak 13 Oktober lalu," pungkasnya.