Oknum Anggota DPRD Kuansing Akhirnya Jalani Rehabilitasi Atas Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Anggota DPRD Kuansing Akhirnya Jalani Rehabilitasi Atas Penyalahgunaan Narkoba
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Oknum Anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda yang sebelumnya digerebek Satresnarkoba Polres Kuansing akhirnya jalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Dimana penggerebekan Riko Nanda dari Fraksi Nasdem itu terjadi pada 8 Agustus 2022 lalu.

Setelah menjalani proses hukum lebih kurang dua bulan, akhirnya Riko Nanda menjalani rehabilitasi di BNNP Riau karena diduga mengkonsumsi narkoba.

"Iya kasus Riko dilimpahkan Polda Riau pada 5 Oktober 2022 kemarin," kata Kepala BNNP Riau, Brigjend Robinson Siregar, Selasa (11/10/2022).

Disampaikan Robinson Siregar, dari hasil assesment medis Riko Nanda harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan barang haram.

"Hasil asesment medisnya (Riko red) rawat jalan di BNNP Riau. Yang bersangkutan harus menjalani proses rawat jalan sebanyak 8 kali," ungkapnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kuansing menggerebek oknum Anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, Riko Nanda sempat dibawa oleh petugas untuk dilakukan cek urine.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata hasil tes urine Riko ternyata negatif narkoba.

Masih kata Rendra, pada penangkapan Riko Nanda pihaknya tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.

Meski Kapolres menyebut Riko Nanda tidak terbukti positif menggunakan narkoba. Plh Kasatnarkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagiaan ternyata malah diperiksa Bidpropam Polda Riau. Bahkan dicopot dari jabatannya dan ditahan atas dugaan melanggar kode etik.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index