Sudah 18 Saksi Diperiksa, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing Belum Terungkap

Sudah 18 Saksi Diperiksa, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kuansing Belum Terungkap
Ibu dan Anak di Kuansing Ditemukan Tewas

Riauaktual.com - Sejauh ini proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan disertai perampokan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Penghijauan, Desa Pasar Baru Pangean,  Kabupaten Kuantan Singingi terus berjalan.

Sebanyak 18 orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kuansing untuk memburu para pelaku.

Adapun kedua korban bernama Asnawati (60) dan Suryani (25). Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, Selasa (27/9/2022) lalu.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata menjelaskan, dalam perkara dugaan pembunuhan disertai perampokan tersebut belum menemukan petunjuk baru kearah pelaku.

"Doakan saja semoga ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku dari pemeriksaan saksi-saksi (18 orang) yang kita periksa ini," katanya, Rabu (05/10/22) malam.

Dijelaskan Kapolres, dari 18 saksi sudah diperiksa, bisa juga dipanggil untuk pemeriksaan lagi. Tentunya masih ada lagi saksi yang akan diperiksa supaya ada petunjuk mengarah ke pelaku nya.

"Sebelumnya saya sudah perintah Kapolsek Pangean beserta jajaran agar periksa CCTV SPBU Desa Sako Kecamatan Pangean, apakah ada CCTV di SPBU mengarah kejalan,'' sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di SPBU tersebut tidak ada CCTV yang mengarah ke jalan raya. Dari pengamatan motor yang mengisi BBM juga belum ada terindikasi motor yang dibawa pelaku.  

Sebelumnya, ibu dan anak ditemukan tewas dalam kondisi berpelukan di ruang tengah rumah mereka, dengan kondisi bersimbah darah dan sejumlah luka di tubuh mereka.

Diduga, keduanya dihabisi dengan senjata tajam jenis kapak. Karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan barang bukti sebilah kapak dekat jasad kedua korban.

Selain menghabisi nyawa kedua korban, pelaku juga mengambil barang-barang berharga.

Seperti 1 unit HP merk Vivo, 1 unit HP merk Nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor pelat BM 2548 XW, serta perhiasan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index