Sosialisasikan Program Jaminan Keselamatan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Siak Temui Penghulu Bungaraya

BPJS Ketenagakerjaan Siak Temui Penghulu Bungaraya

Riauaktual.com - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak, Yori Pratama menemui para Penghulu dan Camat di Kecamatan Bungaraya, Siak dalam rangka menyampaikan informasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung kemarin, Kamis (22/09) tersebut juga menindaklanjuti perjanjian kerjasama dengan Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri nomor 117/1762/BPD tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa.

Saat ini perangkat kampung/desa di Kabupaten Siak, seperti penghulu (Kepala Desa), Kerani (Sekretaris Desa) dan perangkat kampung lainnya tidak memiliki jaring pengaman jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian.

Dari 122 kampung, cuma 74 kampung yang baru terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan Siak. Artinya, masih ada 48 kampung perangkatnya yang belum terlindungi.

"Jika terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian, mereka tak memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala BPJamsostek Siak Yori Pratama, kepada Riauaktual.com, Jum'at (23/09).

Yori menjelaskan, pertemuannya dengan Camat dan Penghulu di Kecamatan Bungaraya didampingi BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pertemuan yang dihadiri Camat, Sekcam hadir semua Penghulu terdiri dari 10 kampung. Kita sampaikan terkait proses claim, aturan dan regulasi tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah desa,” tuturnya.

Ia berharap, dengan pertemuan itu seluruh kepala kampung mau menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah diatur didalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018.

"Perlu kami sampaikan, bahwa untuk kepala desa, perangkat desa itu bisa diberikan dan sudah bisa dianggarkan untuk pelaksanaan program jaminan sosial BPJamsostek , menimal untuk dua program, yaitu untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)," terangnnya.

Selain di Kecamatan Bungaraya, pihaknya juga akan mendatangi kampung-kampung yang belum terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Kecamatan Dayun, Kandis, Kerinci Kanan dan Sungai Apit.

"Ada beberapa kecamatan berdasarkan data kami BPJS Ketenagakerjaan Siak masih banyak Penghulu dan perangkatnya yang belum terdaftar dan belum terlindung dalam program BPJS Ketenagakerjaan Siak. Harapan kita tahun 2022 ini semua Penghulu dan perangkatnya bisa terlindung dalam program BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index