Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Pj Walikota Kembali Panggil Kontraktor

Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Pj Walikota Kembali Panggil Kontraktor
Ilustrasi (internet).

Pejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak pasca pekerjaan galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini dikeluhkan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.

Lokasi ruas jalan rusak ini menyebar di Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Senapelan. Hal ini juga membuat geram Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap kontraktor pekerjaan IPAL. 

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun akan memanggil lagi kontraktor proyek IPAL. Dirinya bakal kembali meminta kontraktor IPAL segera mengaspal ulang jalan yang telah dibongkar untuk proyek tersebut.

"Saya sudah dua kali mengadakan pertemuan (dengan kontraktor IPAL). Mereka berjanji akan memperbaiki jalan yang sudah selesai dikerjakan," kata Muflihun, Selasa (13/9/2022). 

Menurutnya, kontraktor proyek IPAL juga sudah diminta bekerja cepat. Karena, selain jalan rusak dampak IPAL itu adalah banjir. 

"Banjir yang terjadi di Jalan Ahmad Dahlan dan Jalan Durian akibat dampak IPAL. Nanti, saya panggil lagi," tegas Muflihun.

Dirinya menambahkan, Pemko akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kontraktor. Agar, proyek IPAL ini bisa segera diselesaikan

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihak kontraktor bersedia melakukan perbaikan. Mereka bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan. 

"Disampaikan oleh satker nya bahwa kewajiban untuk rekondisi (jalan) itu mereka bertanggungjawab. Mereka bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan nya selama satu tahun kedepan," kata Indra Pomi, Senin (20/6/2022) lalu. 

Menurutnya, dalam pertemuan dengan kontraktor bersama pemerintah kota pada beberapa waktu lalu, mereka juga berjanji segera menggesa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL. Mereka berjanji menuntaskan hingga tiga bulan ke depan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index