1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Dicuri

1,3 Miliar Data Registrasi SIM Card Dicuri
Hacker. ©2014 Merdeka.com

Riauaktual.com - Data pribadi bocor, kini kembali terulang. Kali ini berasal dari hasil registrasi kartu SIM Card Prabayar sejumlah operator seluler. Tak tanggung-tanggung, jumlah dugaan data bocor itu mencapai 1,3 miliar data.

Informasi awal itu didapatkan dari akun Twitter @SRifqi. Dalam tautannya itu disebutkan bahwa dugaan data bocor itu didapat berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," cuitnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Terkait hal ini, pihak Kominfo belum mengeluarkan statemen. Merdeka.com pun mencoba untuk menghubungi Kominfo dan sejauh ini belum ada respons. Karena dugaan bocornya berisi data sensitif masyarakat Indonesia, kami pun mencoba menghubungi Ditjen Dukcapil Kemendagri.

"Saya cek ke kominfo dulu ya," ujar Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh melalui pesan singkat, Kamis (1/9).

Perlu diketahui, pemerintah memang telah menerapkan peraturan dimana pengguna ponsel dengan kharus mendaftarkan nomor HP mereka dilengkapi dengan KTP dan KK. Aturan itu wajib dilakukan oleh pengguna yang baru membeli SIM Card. Beleid tersebut dicetuskan pada zaman Menkominfo Rudiantara. Semangatnya adalah memberikan perlindungan dan kenyamanan pengguna telekomunikasi.

"Siapa yang belum pernah menerima sms mama minta pulsa, siapa yang belum pernah menerima kredit? kita tidak tahu siapa yang mengirim. Tujuan registrasi nomor untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut jika nanti ada tindakan oleh penegak hukum, akan memudahkan mereka," kata Rudiantara kala dirinya menjabat Menkominfo pada medio 2018.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index