HUT RI ke-77, Momentum Tegaknya Supremasi Hukum

HUT RI ke-77, Momentum Tegaknya Supremasi Hukum

Riauaktual.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menilai keberhasilan masa depan bangsa ditentukan oleh berdiri tegaknya negara hukum dan supremasi hukum. Karena itu, supremasi hukum harus menjadi perhatian para pemimpin dan politisi agar Indonesia lebih kuat pada masa depan sebagai negara hukum.

"Kata kuncinya, momen Peringatan 77 tahun Proklamasi, Partai Gelora justru mengingatkan tentang negara hukum yang memudar. Refleksi ini punya makna besar dan penting, yakni sebagai negara hukum dan masa depan Indonesia," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 77 Tahun Usia Kemerdekaan : Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Menurut Fahri, dalam negara demokrasi, sistem penegakan hukum saat ini, harus menganut prinsip-prinsip demokrasi keterbukaan (equality before the Law), dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Jadi negara hukum itu, saya melihatnya sebagai satu sistem. Bukan dibaca terpisah antara tangan, kaki dan sebagainya, tapi harus dibaca keseluruhan tubuh," katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dari Fraksi Partai Demokrat. Bangsa Indonesia dinilai belum merdeka dalam penegakan hukum karena masih kental dengan aroma kekuasaan. 

Padahal, kata Benny, para pendiri bangsa sudah meletakan landasan hukum dengan kekuasan, untuk mencapai tujuan bangsa, dan bukan tujuan penguasa itu sendiri. 

"Penerapan konsep kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai panglima (rechtsstaat) masih barang langka, ketimbang menjadikan hukum sebagai alat penguasa atau negara kekuasaan (machtssaat)," kata Benny.

Berita Lainnya

index