RIAU (RA)- Untuk mengejar ketertinggalan pemerataan pembangunan di Provinsi Riau, dengan Provinsi lain, Dinas Pendapatan (Dispenda) diharapkan mampu merumuskan dan memformulasikan dan menselaraskan kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Drs Zaini Ismail MSi, pada upacara Hari Jadi Dispenda Provinsi Riau ke 41, Senin (19/1), di halaman kantor Gubernur Riau.
Hal itu menurutnya bisa dilakukan dengan upaya, seperti dengan melakukan intenstifikasi dan ekstentifikasi pendapatan daerah. Melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pendapan daerah.
"Memberikan pelayanan umum dan pelayanan teknis di bidang pendapatan daerah. Selanjutnya melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis dibidang pendapatan daerah," ujarnya.
Pada tahun 2014 dalam rangka transparansi pelayanan pajak, Dispenda telah menetapkan moto Tiga S, yakni Senyum, Sapa dan Santun. Melalui motto ini diharapkan bisa memberi kepuasan dan maksimal kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Dia melanjutkan, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah diraih Dispenda kurun waktu setahun terakhir, dihari jadinya yang ke 41 ini, diharapkan Dispenda bisa terus lebih giat dan terus meningkatkan lagi koordinasi dengan berbagai pihak terhadap sumber-sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD).
"Dispenda Riau harusnya mampu memaksimalkan peran koordinasi, dan evaluasi pada masing-masing SKPD, untuk mengoptimalkan pendapatan pajak pada masing-masing SKPD penghasil PAD dan retribusi daerah," himbaunya.
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 8 tahun 2011 tentang pajak dan restribusi daerah pendapatan, dengan diberlakukannya pajak pada kenderaan bermotor, Dispenda diminta bisa optimal dalam mendapatkan pajak dari kenderaan bermotor secara optimal.
Ini dikatakannya dapat dilakukan dengan terus melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan melakukan pendataan kenderaan bermotor, sehingga apabila terjadi kendala yang terjadi dalam penerapan Perda tersebut hendaknya bisa diminimalisasi.
"Kami berharap dengan kerjasama yang baik dengan unsur terkait, dapat meningkatkan PAD secara optimal, karena selama ini estimasi penerimaan dana perimbangan lebih besar daripada PAD, mengingat penerimaan dana bagi hasil dari gas dan minyak bumi yang produksinya terus mengalami penurunan, maka Dispenda harus mampu mengoptimalkan sumber PAD dari yang lainnya," ungkap Zaini.
Laporan : romg
