Pencarian

Podcast Kelupas

Ikuti Arahan JAM Pidsus, Kejati Riau Perkuat Penanganan Kasus Korupsi

Kamis, 02 April 2026 • 19:26:45 WIB
Ikuti Arahan JAM Pidsus, Kejati Riau Perkuat Penanganan Kasus Korupsi
Kejati Riau menegaskan komitmennya memperkuat penanganan tindak pidana korupsi.

PEKANBARU (RA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menegaskan komitmennya dalam memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan usai jajaran Kejati Riau mengikuti arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) secara daring, Kamis (2/4/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan arahan tersebut menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

"Arahan JAM Pidsus menjadi penguatan bagi kami untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas, khususnya dalam penanganan perkara tipikor," ujar Zikrullah.

Ia menegaskan, Kejati Riau berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan perkara.

Selain itu, respons cepat terhadap laporan dan aduan masyarakat juga menjadi perhatian utama.

"Kami berkomitmen meningkatkan transparansi serta responsivitas terhadap laporan masyarakat, agar setiap perkara dapat ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan," jelasnya.

Zikrullah menambahkan, penanganan perkara harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis sejak tahap awal hingga akhir proses hukum.

Hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap pembaruan regulasi, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas.

"Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman regulasi menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penanganan perkara," tambahnya.

Lebih lanjut, Kejati Riau berupaya terus membangun kepercayaan publik melalui kinerja yang berintegritas dan berkeadilan.

"Kami ingin memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, memberikan kepastian hukum, dan mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Riau Sutikno bersama Wakil Kepala Kejati Riau Edi Handojo dan jajaran Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) mengikuti arahan JAM Pidsus Febrie Adriansyah.

Dalam arahannya, JAM Pidsus menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks