PEKANBARU (RA)- Untuk memberikan kesadaran bagi pelaku usaha dalam melegalitaskan usahanya di Kota Bertuah. Badan Peyanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru melakukan peningkatan pengawasan dan pendataan diawal tahun 2015 ini.
"Ada 4 tim BPT-PM sudah kita turunkan sejak senin kemarin untuk melakukan penyisiran setiap hari. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkat pengawasan dan pendataan usaha-usaha yang ada di Kota Pekanbaru," ujar Kepala Badan Peyanan Terpadu dan Penanaman Modal(BPT-PM) Kota Pekanbaru, Musa ketika ditemui.
Musa menambahkan jika semua ruas jalan akan dilakukan penyisiran. Namun untuk awal tahun ini hanya dua ruas jalan yang menjadi proritas yakni jalan Sudirman dan jalan Tengku Tambusai.
"Saat tim turun, mereka akan langsung memberikan surat teguran pertama. Jika belum mengurus juga maka akan turun panggilan kedua dan ketiga. Jika sampai ketiga belum juga diindahkan, maka kita akan melibatkan tim yustisi untuk melakukan penyegelan atau penutupan sesuai perda no 8 tahun 2012 tentang setiap usaha yang beroperasi di pekanbaru harus memiliki izin," jelasnya.
Musa menghimbau para masyakat yang memiliki usaha yang beroperasi dipekanbaru dan belum memiliki izin, maka segera mengurus izin. Bagi izin yang sudah mati diminta untuk mengurus izin.
"Bagi usaha yang sudah memiliki izin namun belum bayar retribusi supaya segara membayar. Sebelum jatuh tempo untuk menghindari sangsi 2 persen perbulan," tutupnya.
Laporan : nti
