Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Terkait Pengangkatan THL ke PPPK

Pemko Pekanbaru Tunggu Juknis Terkait Pengangkatan THL ke PPPK

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah melakukan pendataan terhadap seluruh Tenaga Harian Lepas (THL). Ada rencana THL ini bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal ini seiring kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus honorer dan THL yang ada dilingkungan pemerintah daerah pada November 2023 mendatang. 

Asisten III Sekdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, arahan itu sesuai edaran Kemenpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022. Sementara mendata pegawai non-ASN tersebut, Pemko juga menunggu juknis terkait pengangkatan PPPK bagi mereka.

"Kami masih melakukan pendataan seluruh honorer dan THL yang ada dilingkungan Pemko Pekanbaru. Jumlah nya diperkirakan mencapai ribuan. Nantinya data ini akan kita kirim ke BKPSDM," ujar Masykur, Selasa (21/6/2022). 

Menurutnya, hingga saat ini belum ada juknis terkait pengangkatan THL menjadi PPPK yang disampaikan ke pemerintah daerah. Apakah melalui pengusulan formasi, tau seleksi kembali. 

Masykur menjelaskan, pegawai non-ASN di Pemko Pekanbaru memiliki kontribusi besar untuk membantu Pemko Pekanbaru. Apalagi, para pegawai ini merupakan petugas yang turun langsung ke lapangan. 

"Mereka ini memang sangat membantu sekali. Nah, kita diarahkan untuk mendata dulu, sembari menunggu bagaimana petunjuk untuk pengangkatan PPPK bagi mereka, apakah sama seperti tahun lalu atau ada aturan baru, nanti akan kita lanjutkan lagi sesuai arahan," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index