Jika Sudah Vaksin Booster

Pemko Pekanbaru Izinkan Warga Lepas Masker

Pemko Pekanbaru Izinkan Warga Lepas Masker
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih (Istimewa)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah mengizinkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Namun, kebijakan ini ada sejumlah syarat yang mesti di penuhi masyarakat. 

Salah satu syaratnya adalah, warga yang telah menjalani suntik vaksin dosis tiga atau booster. Kebijakan ini juga merujuk dengan aturan pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

"Saat ini sesuai kebijakan dari pusat, bapak presiden, bahwa sebenarnya untuk kita di Pekanbaru sudah diperbolehkan melepas masker dengan catatan yang bersangkutan itu telah menjalani booster," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dr Zaini Rizaldy Saragih, Rabu (25/5/2022).

Sementara untuk aktivitas di dalam ruangan, dikatakan Zaini, warga yang telah booster masih tetap dianjurkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Kalau di dalam ruangan, itu tetap disyaratkan kita menggunakan masker," terangnya. 

Kemudian bagi warga yang belum menuntaskan vaksinasi, lanjut Zaini, tetap dihimbau agar menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun luar ruangan serta mematuhi protokol kesehatan.

Karena menurut Zaini, meskipun sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru telah jauh berkurang dan tidak adanya penambahan kasus positif sejak sepekan terakhir, namun hal itu tidak bisa jadi jaminan Kota Pekanbaru telah terbebas dari covid.

"Belum tentu (aman) juga. Walaupun nihil, kan belum sampai dua minggu beturut-turut," jelasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index