Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Sidak Kamar LP Tembilahan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau Sidak Kamar LP Tembilahan

Riauaktual.com - Situasi aman dan kondusif di lapas atau rutan di Riau selalu menjadi harapan oleh seluruh pihak. Baik itu bagi petugas pemasyarakatan maupun warga binaan yang harus dijamin hak hidupnya selama menjalani hukuman.

Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rabu (18/5/2022) berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga Pemasyarakatan.

Deteksi dini merupakan hal rutin yang harus dijalankan dalam upaya menjamin kondusifitas keamanan dan ketertiban di lapas atau rutan agar menghindari dan meminimalisir hal yang tidak inginkan.

"Deteksi dini dapat dilakukan dengan metode pengumpulan informasi, mengaktifkan fungsi intelijen, kontrol dan pengawasan, serta pelaksanaan razia dan pemeriksa rutin. Kegiatan ini didampingi oleh Kalapas Tembilahan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi, Kamis (19/5/2022) pagi.

Mulyadi menekankan tentang pentingnya setiap petugas untuk menanamkan nilai-nilai integritas dalam bertugas.

"Saya jamin, apabila jiwa dan sikap Integritas sudah tertanam dalam tekad masing-masing petugas, maka tidak akan ada lagi penyimpangan terjadi di lapas. Saya tegaskan kembali, jangan sampai ada jajaran pemasyarakatan yang mencoba-coba bermain dalam lingkaran peredaran narkoba di Lapas Tembilahan ini," tegas Mulyadi.

Adapun razia dilaksanakan dengan menyasar masing-masing 3 kamar yang berada pada Blok Meranti, Blok Jati, dan Blok Mahoni. Terakhir, pemeriksaan dan penggeledahan menyasar  Blok Cendana yang dihuni warga binaan perempuan.

"Hasilnya didapati barang-barang ilegal seperti 5 unit handphone, 2 buah Charger handphone, 6 buah handsfree, 9 buah kipas angin, 2 buah gunting dan gelas kaca serta kabel-kabel listrik ilegal," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index