Gubri Ingatkan Masyarakat Hati-hati dan Patuhi Rambu Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Bangkinang

Gubri Ingatkan Masyarakat Hati-hati dan Patuhi Rambu Lalu Lintas Tol Pekanbaru-Bangkinang

Riauaktual.com - Jalan bebas hambatan atau jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang sepanjang 40 KM dijadwalkan akan mulai beroperasi pada hari Selasa (26/4/22) hingga (9/5/22) mendatang.

Dengan mulai beroperasinya tol tersebut, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara dan tetap memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan. 

Ia menerangkan, terutama mengenai batas kecepatan berkendara, yakni yang disarankan hanya dengan kecepatan 60 KM per jam.

"Tol Pekanbaru Bangkinang ini mulai dibuka tanggal 26 April - 9 Mei. Jadi tetap harus berhati-hati, patuhi aturan yang sudah dibuat. Maksimal 60 km per jam," ucap Gubri, di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (25/4/2022).

Orang nomor satu di Riau ini menjelaskan, pada tahap awal ini, Tol Pekanbaru-Bangkinan hanya di buka dengan jam yang sudah diatur, yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.

Kemudian sebutnya, untuk saat ini pun, tol tersebut hanya bisa dilewati satu arah yakni dari Pekanbaru menuju Bangkinang sebelum lebaran dan Bangkinang menuju Pekanbaru setelah lebaran. 

"Tol Pekanbaru-Bangkinang besok sudah mulai dilewati pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Jadi waktunya dibatasi dan hanya satu arah, tidak timbal balik," sebutnya.

Syamsuar menambahkan, untuk sementara tol ini hanya bisa dilewati kendaraan kecil golongan I atau minibus. Untuk kendaraan besar seperti truk belum diperkenankan untuk melintas.

"Diharapkan yang lewat di sana hanya kendaraan kecil golongan I bukan kendaraan besar," tambahnya.

Mantan Bupati Siak ini mengungkapkan, saat ini masuk Tol Pekanbaru-Bangkinang diuji coba secara gratis. Akan tetapi harus tetap tapping kartu elektronik.

"Meskipun masih gratis, tapi tetap harus tapping kartu elektronik, sama seperti uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai waktu itu. Kemudian kecepatan juga hanya boleh 60 Km/Jam," tutupnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index