Kejaksaan Negeri Siak Kumpulkan Beberapa OPD Dilingkungan Pemkab Siak

Kejaksaan Negeri Siak Kumpulkan Beberapa OPD Dilingkungan Pemkab Siak

Riauaktual.com - Sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) mendatangi Kejaksaan Negri (Kejari) Siak, Kamis (21/04/2022). Kehadiran OPD tersebut, diketahui untuk menghadiri rapat koordinasi kerjasama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bertempat di Aula Kantor Kejari Siak, Kamis (21/04/2021).

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Hindun Harahap. OPD dan Instansi tersebut, kata Hindun adalah tim PAD yang dibentuk oleh Kejari Siak berdasarkan SK Bupati Siak terkait pajak dan retribusi.

"Instansi tergabung, diantaranya Kejaksaan, dari Kepolisian, dari BPN, OPD dan instansi lainnya yang mempunyai retribusi pajak," ucap Kasi Datun Kejari Siak, Hindun Harahap ke Riauaktual.com.

Ia menjelaskan, selain untuk membantu Pemkab Siak mengoptimalkan PAD juga untuk penyelamatan aset daerah Kabupaten Siak yang belum maksimal.

"Sebenarnya rapat koordinasi ini sudah kita mulai sejak tahun lalu. Cuma, belum terpublikasi secara maksimal. Dengan adanya rapat koordinasi ini, akan mendorong OPD memaksimalkan potensi PAD bagi Kabupaten Siak kedepannya," kata Hindun.

"Tahun lalu, keberhasilan kita dalam peningkatan PAD Siak melebihi target, yakni dari 100 persen menjadi 175 persen melalui optimalisasi PAD penangkaran burung walet. Karena potensi walet ini di Kabupaten Siak sangat besar sekali," sambung Hindun.

Menariknya, pencapaian tersebut kata Kasi Datun itu setelah diadakannya sosialisasi sekitar tiga bulan dan action kelapangan satu bulan bersama tim PAD Kejari Siak tersebut.

Dan tahun 2022, Kajari Siak merencanakan pendapatan PAD Siak melalui pajak dan retribusi tidak hanya satu OPD dan Instansi saja.

Apapun yang menjadi potensi pajak dan retribusi yang ada di Kabupaten Siak, kata Kasi Datun tersebut akan terus didorong oleh Kejari Siak.

"Fokus kita lebih banyak lagi, tidak satu OPD dan Instansi saja. Kalau tahun lalu, cuma dari walet. Itupun sudah melebihi target, coba kalau semua OPD yang ada retribusinya, kan lebih besar lagi PAD nya,"terang Hindun. (Infotorial)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index