Riauaktual.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran, meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tepi jalan umum sebesar Rp3 miliar. Capaian ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar menilai tidak ada terjadi penurunan pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. Hal ini didukung oleh pengelolaan yang dilakukan oleh PT YSM selaku pihak ketiga.
"Kalau capaian dari pendapatan parkir ini berkisar hampir Rp3 miliar dari awal tahun. Untuk pendapatan masih konsisten tidak ada penurunan," ujar Radinal, Kamis (21/4/2022).
Menurutnya, pihaknya terus berupaya mengejar target PAD yang diberikan. Ia mengaku optimistis target hingga akhir tahun bisa dicapai. Apalagi saat ini satu zona parkir telah dikelola pihak ketiga dengan manajemen yang baik.
Rekanan memberikan kepastian pendapatan dari jasa layanan parkir. Mereka juga diberi target menyetor ke kas daerah sebesar Rp19,7 juta per hari. Ada kepastian pendapatan yang dicapai setiap bulannya.
"Kami akan selalu berusaha supaya bagaimana target yang telah diberikan bisa tercapai. Makanya kami bekerjasama dengan jukir untuk meningkatkan pendapatan dari parkir ini," terangnya.
Dikatakannya, capaian tersebut dapat diraih berkat kerja sama dengan pihak ketiga. "Inilah bentuk kerja sama kami yang tertuang di dalam kontrak, jadi walaupun dalam keadaan bulan puasa, PT YSM tetap menyanggupi untuk menyetorkan setiap hari pendapatannya kepada kita," pungkasnya.
