Sudah Ditertibkan, PETI Ilegal di Kecamatan Singingi Masih Nekat Beroperasi

Sudah Ditertibkan, PETI Ilegal di Kecamatan Singingi Masih Nekat Beroperasi

Riauaktual.com - Meski sudah pernah ditertibkan, namun oknum pengusaha penambang emas tanpa izin (Peti) di Desa Sei Karanji, Kecamatan Singingi masih ada yang nekat beroperasi.

Ini dibuktikan saat personil gabungan polres dan Polsek Singingi melakukan penertiban Penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah tersebut, Selasa (19/4/2022) pukul 14.00 WIB.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH didampingi Kanit Samapta Polsek Singingi IPTU Syafrizal menemukan barang bukti (BB) dua unit alat untuk Peti tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH mengatakan, sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa masih ada aktivitas PETI yang dilakukan oleh pelaku penambangan emas di desa tersebut.

Saat polisi turun ke lapangan,ditemukan dua unit Peti yang tidak beroperasi dan pekerja tidak ada. Selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi

Dari keterangan penjaga kebun yang berada didekat lokasi yakni saksi M mengatakan, bahwa dilokasi tersebut sudah tidak ada lagi aktifitas peti semenjak adanya kegiatan razia oleh Polsek Singingi, Senin tanggal 11 April 2022 lalu.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index