Gelar KRYD Jelang Ramadhan, Polda Riau Ungkap Perjudian Hingga Miras

Gelar KRYD Jelang Ramadhan, Polda Riau Ungkap Perjudian Hingga Miras

Riauaktual.com - Polda Riau berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian, premanisme, miras, curas, curat dan curanmor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Hal ini juga dalam rangka menjaga keamanan serta ketertiban menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. 

Dimana kegiatan dimulai dari tanggal 26 Januari hingga 31 Maret 2022. Tercatat untuk perjudian jenis togel ada 26 kasus dengan 32 pelaku beserta barang bukti Rp16.918.000.

"Perjudian jenis kartu Qiuqiu satu kasus dengan jumlah pelaku 7 orang beserta barang bukti Rp1.440.000. Untuk narkotika jenis sabu sebanyak 39,41 kg dengan 52 jumlah pelaku. Sebanyak 30,15 kg belum ada penetapan dari pengadilan, sehingga yang dimusnahkan sebanyak 9,26 kg," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (1/4/2022) pagi.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga berhasil mengamankan 899 butir pil ekstasi dengan satu orang pelaku.

Lalu untuk miras sebanyak 19.562 botol berbagai merek. Untuk premanisme 148 orang yang dilakukan pembinaan. Petasan 1.840 buah, serta knalpot brong sebanyak 890 knalpot. 

Lebih jauh Kapolda menyampaikan, untuk seseorang tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api beserta amunisi, mantan Kapolda NTB itu mengungkapkan tercatat satu kasus.

Yaitu seseorang berinisial GR (39) warga Kabupaten Bengkalis. Ia memiliki senjata api jenis rakitan beserta 2 butir diduga peluru tajam kaliber 2.2 mm. 

"Ini adalah suatu bentuk pencegahan dini kita agar masyarakat Riau dalam menjalankan ibadah puasa nyaman dan tentram tanpa adanya gangguan kamtibmas," tutup Jenderal berbintang dua itu.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index