Walikota Tegaskan Vaksin Syarat Mutlak PTM

Walikota Tegaskan Vaksin Syarat Mutlak PTM
Walikota Pekanbaru Firdaus (istimewa)

Riauaktual.com - Kota Pekanbaru resmi terapkan PPKM level 3 hingga 14 hari ke depan. Pengetatan kegiatan masyarakat di sejumlah sektor pun masih di lakukan. 

Untuk pengetatan di sektor pendidikan, Walikota Pekanbaru Firdaus, menegaskan bahwa vaksinasi sebagai syarat untuk mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) adalah syarat mutlak.

Firdaus mengatakan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru memiliki pekerjaan rumah (PR) terutama vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun atau peserta didik tingkat SD.

"Kita masih punya PR untuk vaksin anak-anak usia 6 sampai 11 tahun, ini juga sebagian ada keberatan dari orang tua," ujar Firdaus, usai rapat evaluasi PPKM level 3, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, vaksinasi ini sangat penting bagi anak-anak untuk melindunginya saat belajar tatap muka. Sehingga, anak-anak bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 pada saat sekolah tatap muka.

"Anak-anak bisa terlindungi dari Covid-19, bila mana divaksin. Tentunya kekebalan tubuh anak-anak kita semakin kuat, dan semakin aman, ini juga yang kita tekankan," jelasnya. 

Bahkan, ditegaskan Firdaus bahwa syarat vaksinasi sebagai syarat untuk belajar tatap muka adalah mutlak.

"Iya, vaksinasi ini menjadi mutlak, karena disitulah kita melindungi anak-anak kita, belajar sangat perlu, melindungi nyawa mereka itu lebih penting. Begitu juga dengan ekonomi," tegasnya.

Selain itu, dalam masa penerapan PPKM Level 3, pihaknya pun akan mengevaluasi sekolah yang melonggarkan protokol kesehatan (prokes).

"Termasuk juga evaluasi terutama sekolah swasta yang melonggarkan prokes, maupun vaksinasi yang masih juga belum begitu peduli. Itu juga akan kita evaluasi dan juga memberikan sanksi," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index