Wujudkan Keamanan Nasional di Riau, Ini Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan

Wujudkan Keamanan Nasional di Riau, Ini Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan

Riauaktual.com - Sebagai upaya mendukung mewujudkan keamanan nasional di daerah maritim di Provinsi Riau, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau, Renny Devi menyampaikan beberapa upaya penanggulangan persoalan dalam lingkup kelautan dan perikanan di Provinsi Riau.

"Dapat diketahui persoalan yang berkenaan lingkup perikanan dan kelautan seperti ilegal fishing, abrasi pantai, pencemaran limbah plastik. Dinas kelautan dan perikanan Riau telah beberapa melakukan beberapa upaya terhadap persoalan tersebut," katanya saat ikut seminar kuliah kerja mahasiswa Universitas Pertahanan RI secara virtual, di Ruang Riau Command, Kamis (24/2/2022).

Renny Devi menerangkan, terkait persoalan pencemaran limbah plastik kemungkinan berasal dari limbah domestik yang kebanyakan melakukan pembuangan sampah. Untuk pihaknya, menyebutkan bahwa ini perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya yang akan ditimbulkan terhadap pencemaran limbah sampah ini.

"Terutama limbah sampah plastik yang mungkin urainya cukup memerlukan waktu yang sangat panjang," jelasnya.

Selain itu, berkenaan abrasi pantai ini dikaitkan dengan rehabilitasi penanaman pohon mangrove. Dijelaskannya, upaya yang telah dilakukan Dinas kelautan dan Perikanan Riau terhadap rehabilitasi mangrove ini yaitu telah melakukan penanaman mangrove dengan luasan sebesar 8,1 hektar dengan jumlah 76.996 pohon mangrove.

"Itu tidak dilakukan secara berturut dilakukan pada tahun 2017, 2018, dan 2021,"ujarnya

Ia berharap, upaya rehabilitasi penanaman mangrove ini dapat terus ditingkatkan serta semakin luas lokasi penanaman mangrove di Provinsi Riau ini. 

"Kami mengharapkan pihak terkait juga memberikan perhatian yang sama dengan semangat kami dalam melakukan rehabilitasi penanaman mangrove ini," tambahnya.

Berikutnya, berkenaan persoalan ilegal fishing yang perairan di Provinsi Riau. Ia menyebutkan, bahwa perairan Provinsi Riau ini tidak hanya berbatasan dengan provinsi tetangga namun juga negara tetangga. Sehingga kerap terjadi pelanggaran ilegal fishing bukan hanya antar nelayan provinsi namun juga dari nelayan negara tetangga.

"Saat ini Dinas Kelautan dan Perikanan Riau mempunyai keterbatasan terkait armada patroli yang hanya mempunyai satu unit sedangkan yang menjadi pengawas kewenangan provinsi cukup luas," terangnya.

Untuk itu, ia berharap kedepannya upaya terhadap pengawasan armada patroli yang menjadi wewenang provinsi ini dapat dilakukan penambahan baik armada maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkerja sehingga dapat optimal dalam melakukan pengawasan perairan di Provinsi Riau. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index