Riauaktual.com - Pasien positif Covid-19 memang mendapatkan status warna hitam di aplikasi PeduliLindungi. Namun Anda tidak usah khawatir sebab status tersebut tidak permanen.
Hal ini telah dipastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam media sosial Instagram. Dikatakan bahwa status hitam akan berubah secara otomatis usai isoman selesai.
Dikutip dari postingan Kominfo, status hitam akan hilang jika tes PCR negatif pada dua kali tes berturut pada H+5 dan H+6 sejak pertama kalo dinyatakan Covid-19.
Bagi mereka yang tidak tes ulang, status hitam otomatis selesai pada H+10 sejak positif Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri memiliki empat status warna QR yang wajib diketahui para pengguna, yakni Hijau, Kuning, Merah, Hitam. Tiap-tiap warna memiliki arti berbeda-beda.
1. Hijau
Hijau artinya kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
2. Kuning
Kuning artinya kalian dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinsasi dosis pertama, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, telah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
3. Merah
Merah artinya kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum menerima vaksinasi sama sekali dan diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosis pertama.
4. Hitam
Hitam artinya kalian tidak dapat bepergian ke tempat umum karena positif Covid-19 kurang dari 14 hari, memiliki riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari, tes antigen/PCR positif kurang dari 2 hari, serta baru tiba dari luar negeri.
Sumber: Okezone.com