Pungutan Retribusi Sampah di Pekanbaru Bakal Gunakan Sistem Digital

Pungutan Retribusi Sampah di Pekanbaru Bakal Gunakan Sistem Digital
Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi (istimewa)

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menerapkan sistem digital dalam pungutan retribusi sampah lingkungan. 

Asisten III Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengatakan, sistem ini akan dimulai Februari mendatang. Pemko sudah menggelar rapat koordinasi dengan dinas teknis, serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas kesiapan dan sinergi OPD yang terlibat untuk menetapkan sistem itu. 

"Kita sudah rapat dengan DLHK, Bapenda, Inspektorat, Bagian Hukum, Kabag Pemerintahan juga. Pungutan retribusi harus kita maksimalkan dengan menggunakan sumber daya yang ada di kecamatan dan kelurahan," kata Masykur, Kamis (27/1/2022).

Dalam penerapannya, Pemko akan membuat aplikasi yang disiapkan oleh DLHK. Mereka juga menggandeng perbankan dalam sistem ini. Pembayaran oleh masyarakat akan dilakukan secara digital. 

"Nanti ada petugas yang mobile, ke setiap warga wajib retribusi untuk melakukan pendataan, pendaftaran sekaligus pembayaran. Petugas menggunakan kanal QRIS ataupun virtual account," jelasnya. 

Menurutnya, pungutan retribusi menggunakan digital ini bisa lebih memaksimalkan PAD. Pendapatan yang dihasilkan lebih terukur dan transparan.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index