11 OPD Pemko Pekanbaru Pindah Kantor ke Komplek Tenayan Raya

11 OPD Pemko Pekanbaru Pindah Kantor ke Komplek Tenayan Raya
Foto: Komplek Perkantoran Wali Kota di Tenayan Raya. Net

Riauaktual.com - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pindah kantor ke Komplek Perkantoran Pemerintah, di Tenayan Raya pada awal tahun ini. 

Ada 11 OPD yang pindah dan mulai menempati gedung baru di komplek tersebut. Sejumlah OPD ini mulai berkantor di gedung baru mulai, Senin (3/1/2022). 

Beberapa OPD ini menempati tiga gedung baru yang telah dibangun di Komplek Perkantoran Tenayan Raya. Sebelas OPD ini menyusul OPD lainnya yang telah lebih dahulu pindah dari pusat kota sejak dua tahun terakhir. 

"Para pegawai sebelas OPD ini akan menempati Gedung B2, B5, dan B6," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Minggu (2/1/2022). 

Adapun 11 OPD yang pindah ini diantaranya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UMKM), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB).

Lalu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A).

"Ada sejumlah OPD lainnya yang lebih dulu telah pindah ke Komplek ini. Mulai dari Kantor Walikota, Wakil Walikota, sekretariat daerah," terangnya. 

Kemudian juga Badan Perencanaan Daerah, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian sudah berkantor di Gedung B1 (Gedung Utama) Kompleks Perkantoran Tenayan Raya sejak dua tahun lalu. 

Sedangkan bangunan B9 dan B3 sudah ditempati enam OPD sejak satu tahun terakhir. Enam OPD itu adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Pertanahan, dan Badan Penelitian dan Pengembangan. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index