Bunuh 5 Orang, Polisi Pastikan Otori Efendi Tidak Gila, Terancam Hukuman Mati

Bunuh 5 Orang, Polisi Pastikan Otori Efendi Tidak Gila, Terancam Hukuman Mati
Otori Efendi

Riauaktual.com - Polisi memastikan tersangka pembunuhan lima orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Otori Efendi tidak gila.

Berdasarkan pemeriksan ahli kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang, Otori Efendi dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa.

“Hari ini hasilnya sudah kami terima, pelaku Otori Efendi tidak mengalami gangguan kejiwaan sehingga proses hukum tetap bisa dilanjutkan,” tegas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo.

Dijelaskan Danu, selama pemeriksaan pelaku di RSJ, pihaknya terus memantau.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kejaksaan sehingga dapat bantuan hal-hal yang diperlukan oleh penyidik bisa dikumpulkan dan diserahkan ke penuntut umum.

Menurut Danu, penyidik sudah melakukan rekontruksi tempat kejadian perkara di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

“Barang bukti yang kami dapat, ada satu buah sarung sajam, satu helai baju pendek pelaku, satu helai celana jeans, satu unit sepeda motor pelaku dan satu buah batang kayu termasuk rekaman CCTV dari TKP,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

“Insyallah kita akan kirimkan ke penuntut umum untuk dilanjutkan proses selanjutnya,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres OKU. Hasil analisanya bisa dilanjutkan untuk proses penyidikan.

“Jadi kami akan menerapkan pasal 340 dan 338. Karena ada beberapa khususnya korban pertama dan kedua ada unsur perencanaanya. Jadi kami menerapkan pasal 340 ancaman seumur hidup atau hukuman mati. Tapi tentunya pasal utamanya 340 hukuman mati atau seumur hidup,” tukasnya.

Masih kata Danu, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

”Tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terkait motifnya,” tandas Danu.

Kronologi Pembunuhan 5 Orang di Desa Bunglai

Kasus pembunuhan lima orang sekaligus dilakukan oleh Otori Efendi di Desa Bunglai I, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Jumat (26/11/2021).

Otori membunuh lima orang itu dalam rentang waktu yang berdekatan. Pelaku menikam kelima korban dengan menggunakan sebilah pisau yang tajam.

Lima orang yang menjadi korban penikaman hingga tewas (sesuai urutan penikaman) adalah Hendri (33), Ikrom (43 tahun), Erni (33 tahun), Endang (33 tahun), dan Sari (45 tahun).

Awalnya, Otori Efendi keluar rumah pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian, dia bertemu korban Hendri di sebuah warung. Korban Hendri saat itu sedang nongkrong.

Tak disangka, Otori langsung menikam Hendri dengan pisau yang sudah disiapkannya sebanyak beberapa kali hingga Hendri tewas di tempat.

Setelah menghabisi nyawa Hendri, Otori kemudian bertemu dengan korban Ikrom yang saat itu sedang melintas dengan sepeda motor di dekat penikaman Hendri.

Tanpa tedeng aling-aling, Otori langsung menikam Ikrom dengan membabi buta.

Kemudian, Otori pergi ke sumur. Di sana, dia bertemu Erni yang saat itu sedang mengambil air. Otori langsung menikam Erni di bagian perut.

Mendengar sang istri diserang, Endang, suami Erni, pun keluar rumah dan menghampiri sumur. Tragis, Endang pun ditikam oleh Otori hingga tewas.

Penasaran dengan apa yang sedang terjadi, korban kelima, Sari, pun keluar rumah dari. Ia mendatangi sumur di mana Erni dan Endang ditikam.

Nahas bagi Sari. Ia langsung dirangkul oleh Otori dan ditikam. Otori menggorok leher Sari hingga tewas di tempat.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index