Enggan Masuk Tempat Relokasi, Pedagang Agus Salim Kembali Ditertibkan

Enggan Masuk Tempat Relokasi, Pedagang Agus Salim Kembali Ditertibkan
Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang yang masih berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim

Riauaktual.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban sejumlah pedagang yang masih berjualan di sepanjang Jalan Agus Salim, Senin (27/12). Penertiban merupakan dari bagian penataan kawasan Agus Salim oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dan didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Tim meminta pedagang yang masih berjualan di sepanjang trotoar Jalan Agus Salim agar pindah ke tempat relokasi. Ada dua pasar tempat relokasi yang disiapkan pemerintah kota.

"Ini implementasi dari rencana pemko untuk melakukan penataan kawasan Agus Salim, kawasan Sukaramai," ujar Ketua Tim Penataan Agus Salim, Ingot Ahmad Hutasuhut. 

Ingot yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru ini mengaku sudah berulang kali memberikan pemberitahuan kepada pedagang. 

Bahwa di kawasan ini dibagi menjadi tiga zona. Zona pertama sesuai fungsi jalan itu sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang kini jualan di sana. Ia mengingatkan agar tidak ada kios liar. 

"Pedagang masih belum mematuhi zona waktu yang kita bagi. Hari ini kita turun mendorong pedagang agar mereka mengikuti regulasi ini," terang Ingot. 

Dirinya mengaku, hingga saat ini belum ada pedagang yang menempati dua pasar yang menjadi tempat relokasi. Pedagang enggan masuk ke tempat relokasi karena menilai tempat tersebut kurang layak. 

"Belum (menempati relokasi). Pedagang juga ada yang mengeluhkan sebagian dari mereka ada yang jualan di pedestrian," pungkasnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Pedagang Agus Salim

Index

Berita Lainnya

Index