7 Orang Yang Bikin Onar di Rumah Dinas Agung Nugroho Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Langsung Ditahan

7 Orang Yang Bikin Onar di Rumah Dinas Agung Nugroho Ditetapkan Tersangka, 2 Pelaku Langsung Ditahan

Riauaktual.com - Setelah melalui proses pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya 7 orang pelaku pengancaman di rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto melalui telepon genggam, Kamis (2/12/2021) siang.

Narto berbunga melati tiga itu menyebutkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau sudah melakukan penahanan terhadap dua orang pelaku dari 7 orang.

"Polda Riau tetapkan tujuh orang pelaku sebagai tersangka dalam perkara pengancaman. Dua pelaku IRF dan SYAR langsung dilakukan penahanan," katanya.

Sunarto mengatakan, untuk kelima orang pelaku pada pengancaman itu tidak ditahan namun mereka wajib lapor.

"Kelima pelaku ini REZ (31), AFRI (39), AFR (28), DZI (24) dan NOV (44) wajib lapor, dijerat Pasal 167 KUHPidana," sambungnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah dinas Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, yang terletak di jalan Sumatera, Pekanbaru di datangi sejumlah orang, Senin (29/11/2021) malam.

Kabarnya sempat terjadi perkelahian penjaga rumah Agung Nugroho dengan orang tidak dikenal yang datang tersebut.

Agung mengatakan, kejadian penyerangan terjadi  saat dirinya baru saja pulang dari salat isya.

"Saya pulang salat isya, terus main sama anak. Ada 10 orang preman berbadan besar masuk kerumah, menggedor pagar dan ribut dengan security di rumah dinas saya," kata Agung Nugroho saat itu.

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index