Riauaktual.com - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi angkat bicara soal dilaporkannya anggotanya ke Propam Polda Riau atas dugaan pemerasan Lurah Tirta Siak Aris Nardi.
"Tidak benar. Karena saya sudah selidiki makanya saya bilang tidak benar itu," katanya, Selasa (23/11/2021) melalui pesan WhatsApp.
Pria Budi juga mengatakan, oknum yang dilaporkan tersebut juga sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
- Baca Juga Ifan Seventeen Diangkat Jadi Dirut PFN
"Kan sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota juga sudah diperiksa laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," singkatnya.
Sementara ERB, oknum polisi berpangkat Iptu yang dilaporkan Aris Nardi ketika dikonfirmasi juga membantah tuduhan yang disangkakan lurah tersebut.
"Tidak ada (pemerasan Lurah Tirta Siak)," katanya, kepada Riauaktual.com, Selasa (23/11/2021) malam.
ERB juga membenarkan bahwa dirinya sudah diperiksa Propam atas laporan Lurah Tirta Siak tersebut.
"Untuk hasilnya mungkin nanti propam yang punya kewenangan menjelaskan hasil pemeriksaan. Bukan hanya saya, penyidik juga diperiksa," terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan pemerasan dilakukan seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru.
Hal itu dikatakan, Lurah Tirta Siak, Aris Nardi saat konferensi pers kepada awak media. Dirinya menyebutkan pernah diminta uang oleh oknum anggota polisi saat dirinya dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Aris Nardi mengatakan uang yang berjumlah Rp20 juta itu sebagai biaya administrasi atas penangkapan terhadap dirinya. Dan uang tersebut kata Aris Nardi diduga sudah diberikan oleh istrinya ES alias Eva (40) kepada oknum tersebut.
"Uang itu (Rp20 juta) sebagai biaya administrasi katanya. Malam itu uang saya hanya satu juta. Bahasa mereka tidak menghilangkan capek dengan uang segitu," kata istri Lurah Tirta Siak.
Karena ES memikirkan suaminya, dirinya terpaksa meminjam uang kepada temannya bernama Efan.
"Efan ini yang mengantarkan uang Rp5 juta kepada saya. Untuk sisanya Rp15 juta saya katakan besok akan dibayar," jelas ES.
Usai dilakukan pemeriksaan, ES mengatakan suaminya itu tidak dilakukan penahanan. "Suami saya tidak ditahan. Dia harus wajib lapor," tandas ES.