Polresta Pekanbaru Ungkap Sembilan Kelompok Jambret di 50 TKP

Polresta Pekanbaru Ungkap Sembilan Kelompok Jambret di 50 TKP
Kegiatan press release Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi yang didampingi Waka Polresta dan Kasat Reskrim perlihatkan barang bukti hasil jambret d

Riauaktual.com - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru beserta jajaran polsek berhasil meringkus sembilan kelompok jambret dengan 50 lokasi tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menjelaskan komplotan pelaku jambret ini rata-rata mengincar korban wanita yang sedang bermain handphone.

"Kita berhasil mengungkap sembilan kelompok jambret dengan tersangka 18 pelaku di 50 tempat kejadian perkara," katanya, Selasa (2/11/2021).

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengungkapan Polresta Pekanbaru dengan Polsek Se-Kota Pekanbaru.

"Selain 18 pelaku ini kita juga mengamankan barang bukti lainnya," sambung Pria Budi berbunga melati tiga itu.

Atas perbuatan para pelaku tersebut, mereka terjerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index