Riauaktual.com - Untuk menertibkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat di wilayah hukum (wilkum), Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan operasi yustisi, Senin (18/10/2021).
Operasi ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin oleh Bripka Rizal H didampingi TNI dan Satpol-PP di seputaran Kecamatan Pangkalan Kerinci.
"Kegiatan ini untuk memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat di wilayah binaan agar menerapkan protokol kesehatan (prokes)," ujar AKP MY Lubis selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Masyarakat diminta menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dalam giat kali ini kami menjaring enam pelanggar dan kami berikan teguran tertulis berupa surat pernyataan," tambahnya.
Ia mengajak agar masyarakat menerapkan prokes, meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan, demi terciptanya wilayah yang jauh dari paparan Covid-19.
