Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Desa Betung

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Desa Betung

Riauaktual.com - Dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras melakukan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Sabtu (16/10/2021), sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit I Sabhara Iptu Ahmad Haris melaksanakan yustisi di pasar Desa Betung Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Ahmad mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Iptu Ahmad.

“Masyarakat harus disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index