JL Siap Satukan dan Perjuangkan Aspirasi Pedagang STC

JL Siap Satukan dan Perjuangkan Aspirasi Pedagang STC
Joni SH MH (tengah) foto usai penghitungan suara.

Riauaktual.com - Joni SH MH, Ketua Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) Provinsi Riau terpilih menjadi ketua Serikat Pedagang Sukaramai Trade Center (STC). 

Pria yang akrap disapa Jon Lelek (JL) ini terpilih dalam musyawarah yang dilaksanakan di Gedung STC, Sabtu (18/9/2021).

Dalam pemilihan itu ada tiga kandidat ketua yang lolos verifikasi. Yakni nomor urut 1, Riko Sri Jambi SP,  nomor urut 2, Dodi Kurniawan dan nonor urut 3, Joni SH MH.

''Usai penyampaian visi dan misi, selanjutnya dilakukan pemungutan suara. Setelah itu pada malam harinya, baru dilakukan penghitungan suara di Hotel Raudah,'' kata Ketua Panitia Pemilihan, Nasrulah atau akrap dipanggil Bob, Senin (20/9/2021) pagi.

Dari hasil penghitungan suara, kata Bob, Joni SH MH atau JL terpilih menjadi ketua PKL STC dengan memperoleh 320 suara, sementara Riko Sri Jambi peroleh 155 suara, sedangkan Dodi Kurniawan memperoleh 165 suara.

Bob juga mengucapkan selamat kepada Joni SH MH atau JL yang terpilih sebagai ketua Serikat Pedagang STC untuk periode 2021-2024.

''Kami sebagai panitia pelaksana mengharapkan ketua terpilih bisa menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi pedagang pada pengelola STC ini,'' katanya lagi.

Sementara, Joni SH MH yang dihubungi mengatakan, dirinya akan rangkul semua pedagang yang ada di Gedung STC ini, serta siap memperjuangkan aspirasi para pedagang pada pengelola STC.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pemko Pekanbaru melalui Disperindag, sehingga permasalahan pedagang yang tak bisa diputuskan pengelola STC bisa di mediasi oleh pemerintah.

''Kami juga mengharapkan para pedagang yang ada di STC agar selalu kompak, sehingga apa yang kita perjuangkan bersama-sama demi kesejahteraan kita tercapai,'' ungkap JL yang sudah berpengalaman dalam berorganisasi ini. *

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index