Polda Riau Bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau Sita 117 Kg Sabu dan 1000 Ektasi

Polda Riau Bersama Bea Cukai dan Kemenkumham Riau Sita 117 Kg Sabu dan 1000 Ektasi
Konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Riau.

Riauaktual.com - Sebanyak 117 kg sabu, 1000 pil ekstasi asal Malaysia, gagal beredar di Indonesia, yang diamankan dari 7 jaringan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi yang memimpin konfrensi pers, Jumat (17/9/2021) di Mapolda Riau mengatakan, pengungkapan ini dilakukan bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu, sejak Rabu (18/8/2021) hingga Senin (13/9/2021).

“Sabu dan ekstasi ini dikirim dari Malaysia ke Indonesia dan berhasil kita gagalkan berkat kerjasama yang melibatkan tujuh jaringan narkoba yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda, didampingi Kakanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto dan Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Tokoh masyarakat Fachri Yasin.

Pertama kata Kapolda, 3 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi diungkap pada Rabu (18/8/2021), kelompok jaringan Malaysia Bengkalis dan Pekanbaru inisial AH dan NS menggunakan jasa pengiriman di pangkalan travel. 

“Pengendalinya AH ditangkap di Ciamis dan NS di Pekanbaru,” terang Agung.

Paket sabu dan ekstasi ini, disita di pangkalan Travel yang akan dikirim ke wilayah Lampung. 

“AH dan MZ ini dikendalikan seseorang di Malaysia dan hasilnya akan diserahkan kepada pelaku yang di Malaysia,” terang Agung.

Kemudian, mengamankan 2 kg sabu pada Kamis (26/8/2021), dilakukan ES dan HT yang dikirim dari Malaysia, tujuan pengiriman ke Jambi.

“Paket sabu diamankan di Pekanbaru. Jaringan ini dikendalikan oleh saudara LP yang ada di Malaysia,” terang Agung.

Lalu, penyelundupan sabu dengan modus mengemas 4 kg sabu dikaleng roti, yang dilakukan RP dan RD pada Ahad (29/8/2021) yang ditemukan didalam paket Cargo. 

“Para pelaku ini, mengemas narkoba dalam kaleng roti untuk mengelabui aparat penegak hukum yang dilakukan pengirim mengendalikan dari Malaysia, melalui becak laut yang dilakukan tersangka RP,” ujar Agung.

Dari keterangan RP yang di tangkap di Pekanbaru. Dia mengaku telah dua kali mengirim sabu dengan cara ini. 

“Penangkapan ini bekerjasama dengan lapas yang ada di Lampung selatan, dan turut mengamankan RD, yang akan didistribusikan di Lampung,” sebut Agung.

Selanjutnya penggagalan pengiriman sabu yang dilakukan Polresta Pekanbaru, dengan barang bukti 4 kg sabu. Dimana para pelaku memanfaatkan kos-kosan yang ada di Pekanbaru, untuk mengelabui aparat penegak hukum.

Hasil pengembangan, didalam kos-kosan para pelaku menyimpan dan mengedarkan 13 kilogram sabu. 

“Di lokasi kos ini sudah dua kali dilakukan transaksi narkoba,” ungkap Agung.

Kasus selanjutnya, mengamankan 46 kg sabu yang dilakukan Polda bekerjasama dengan Polres Bengkalis, diwilayah Rupat, pada Selasa (7/9/2021) kemarin. Dimana, para pelaku akan mengirim paket narkoba ke Medan, Sumut. Yang sebelumnya, sabu dibawa dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis, Dumai dan Pekanbaru.

“Hasil pendalaman, 46 kilo sabu ini dikendalikan tiga orang yang berada di Sumut yakni YN, JN dan DN. Dengan pengiriman menggunakan sepeda motor,” sebut Kapolda. 

Dari pengembangan, dari Dumai, didapati tersangka BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu, yang merupakan gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. 

“Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” jelas Agung.

Selanjutnya, patroli hasil patroli Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud, yang berhasil mengamankan 40 kg sabu, dari tiga tersangka.

Meski sempat kehilangan jejak saat kapal patroli Bea Cukai dan Polair yang membuntuti satu kapal di pantai sekitar Dumai. Ketiganya diamankan saat bongkar muat 40 kg sabu di dekat pelabuhan di RSUD Dumai.

“Sabu 40 kg ini akan dibawa menggunakan sepeda motor untuk diletakkan di RSUD Dumai.

Terakhir dari keterangan ketiga orang tersebut, disebutkan akan ada pengiriman sabu sebanyak 9 kg. Sehingga Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin (13/9/2021) menangkap 3 orang tersangka yakni RP, WH dan RB.

“Ketiga pelaku mengaku sabu masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi,” ujar Kapolda.

Dari beberapa kasus ini, sebut Agung, pihaknya mengetahui para bandar selalu berusaha memutus jaringan. “Yang perlu saya tekankan, pengiriman narkoba dari Malaysia selalu partai besar,” kata Kapolda.

Kemudian, dari beberapa kasus yang terungkap, para pelaku juga telah melakukan perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi.

“Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” tegas Agung.

Mengamini pernyataan Kapolda, Kakanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung dan bekerjasama memberantas narkoba di Provinsi Riau.

“Bentuk dukungan kami dengan membentuk block khusus bagi pengedar narkoba, kami bekerja sama dan semaksimal dalam penanganan narkoba dari dalam,” ungkapnya.

Terakhir, Kakanwil Bea Cukai Agus Yulianto mengungkapkan, bahwa soliditasnya steakholder dan penegak hukum pada tujuan sama dalam penanganan narkoba

“Saya sependapat untuk bekerjasama memberantas narkoba  Karena pengendali narkoba juga dilakukan dari dalam dan ini merupakan salah momen yang bagus penegak hukum tidak bermain dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index