Riauaktual.com - Personil Polsek Pangkalan Kuras menghimbau warga di pasar untuk menerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan menggelar operasi yustisi, Jumat (17/9/2021).
Giat tersebut dipimpin Panit III Sabhara Polsek Pangkalan Kuras bersama anggota lainnya dibantu Satpol PP dengan menyambangi Pasar Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan 5M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Aiptu Mawardi.
Ia menambahkan, teguran akan tetap kita berikan kepada pelanggar guna memberikan efek jera sehingga tidak ditemukan lagi para pelanggar Prokes.
"Harapannya, melalui giat ini semoga kita dapat menciptakan wilayah hukum yang jauh dari paparan Covid-19," tutupnya.
