Riauaktual.com - Pemerintah Kabupaten Siak, di wakili Wakil Bupati Husni Mirza lakukan penandatanganan MoU terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% wilayah kerja Migas Blok Rokan dengan Gubernur Riau, Syamsuar.
Husni Merza menyebutkan, dikesempatan tersebut, juga dilakukan berita acara kesepakatan penunjukan lembaga independen untuk menentukan pelamparan Reservoir wilayah kerja Migas Rokan, di Provinsi Riau.
"Kita sangat bersyukur sekali. Dengan adanya pembagian PI 10 % untuk Kabupaten Siak yang masuk kedalam wilayah kerja Blok Rokan tersebut, akan menambah lagi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Siak," kata Wabup Siak tersebut, Jum'at (10/09/2021).
Penandatanganan MoU itu, selain di ikuti Kabupaten Siak, ada empat kabupaten di Provinsi Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar yang berlangsung di Gedung Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Kamis (9/9/2021) kemarin.
"Pada pembagian PI 10% ini dibagi 2, yakni untuk Provinsi Riau, dan untuk lima kabupaten/kota yang masuk kedalam wilayah kerja Blok Rokan. Untuk pembagian lima kabupaten/kota tersebut, sesuai dengan cadangan minyak yang ada di setiap wilayah kabupaten/kota," terang Husni.
Sementara Gubernur Provinsi Riau Syamsuar mengajak seluruh bupati/wakil bupati yang ikut MoU, untuk bekerja sama dalam mendukung PI 10% di wilayah kerja Migas Rokan.
"Tanpa adanya kerjasama dan sinergitas, mungkin hal ini tidak bisa terlaksana. Karena ini akan kembali kita bahas dan dijelaskan juga oleh pihak PHR, bagaimana terkait pembagian PI nya, dan dari mana sumber yang didapat untuk pembagian tersebut,"kata Gubri Riau.
