PPKM Level 3, Polsek Pangkalan Kuras Imbau Masyarakat di Wilkum

PPKM Level 3, Polsek Pangkalan Kuras Imbau Masyarakat di Wilkum

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan menghimbau masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang di mulai tanggal 26 Juli - 2 Agustus di wilayah hukum (Wilkum), Sabtu (31/7/2021).

Himbauan ini dipimpin oleh Pawas Panit I Lantas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Benhar bersama regu Unit Kecil Lengkap (UKL) V lainnya. Kegiatan ini berlokasi di Jalan Lintas Timur depan Toko Malaya, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Himbauan ini kita lakukan agar masyarakat memahami terkait PPKM level 3 ini yang berlangsung dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus nanti," ujar Ipda Benhar.

"Kami berharap masyarakat juga dapat mematuhi peraturan tentang PPKM level 3 ini. Semuanya dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19. Jadi ayo bersama-sama berjuang untuk memutus mata rantai virus Covid-19 di lingkungan kita," tambahnya.

Selama himbauan, pihaknya memastikan situasi aman dan terkendali hingga proses berakhir.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index