Stiker RM Non-Muslim Berlaku Selamanya

Stiker RM Non-Muslim Berlaku Selamanya
Stiker Rumah Makan Non Muslim

PEKANBARU (RA)- Stiker Rumah Makan (RM) bagi non-muslim  sudah mulai di bagikan. Hari pertama di buka sudah 9 stiker yang di bagikan oleh Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru.

Kabid Pendataan dan Perizinan, BPT Kota Pekanbaru, Syahril, Senin ( 23/7), saat di konfirmasi, mengakui untuk tahap awal BPT menyediakan 50 stiker untuk di bagikan.

"Lihat kondisi dulu, tahap awal kita sediakan 50 saja, kalau kurang akan kita cetak lagi," ujarnya

Katanya, syarat untuk mendapatkan stiker ini adalah Surat Izin Tempat Usaha (situ) yang berlaku. Situ yang sudah mati tidak berlaku, harus di perpanjang dulu.

"Kita berpesan kepada RM yang mengajukan permohonan, agar memasang stiker ini selamanya. ini ada konsekuensi kalau pemilik RM mau nipu maka habis puasa mereka kehilangan langganan," urainya.

Andi, salah seorang pemilik Kedai Kopi di Harapan Raya, mengakui masih bimbang ingin mengurus stiker tersebut. Pasalnya  stiker ini akan memberikan lebel halal dan non halal bagi RM.

"Saya mau pelajari dulu, dan mau tanya orang rumah, karena selama ini kami menjual lontong dan kopi, yang masak juga muslim," urainya.

Plt.BPT Kota Pekanbaru, Dorman Djohan , saat di konfirmasi, membenarkan BPT sudah mengeluarkan stiker RM non muslim.

"Stiker ini sudah boleh di urus sekarang, kalau tidak ada stiker RM tidak boleh buka," ujarnya.(RA5)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index