Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 Kepada 1500 Orang Mustahik

Baznas Siak Salurkan Zakat Konsumtif Tahap II 2021 Kepada 1500 Orang Mustahik

Riauaktual.com - Seperti biasa, pada setiap bulan ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) ke Vlll, tahun 2021.

Dan menyalurkan zakat Konsumtif  tahap II kepada 1500 orang Mustahik dengan jumlah dana mencapai Rp 1 Milyar lebih.

Penyaluran Zakat pola konsumtif perdana, di laksanakan di Kecamatan Bungaraya yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak, Alfedri didampingi oleh komisioner Baznas bertempat di Masjid Darussalam, Kampung Tuah Indrapura.

Dalam sambutannya, Alfedri berharap kepada para penerima zakat agar dapat mendoakan para Muzaki (orang yang telah mengeluarkan zakat) agar senantiasa didoakan agar mendapat rizki yang dilipat gandakan dan mendapat keberkahan.

"Untuk itu kita berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar dapat mengeluarkan zakatnya ke BAZNAS Siak. Dengan harapan, bahwa program zakat yang dikelola oleh BAZNAS ini akan lebih banyak masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dan terselamatkan," kata Alfedri, Selasa (20/04).

Tak hanya itu, Alfedri juga berharap agar masyarakat Siak semakin sadar untuk menunaikan kewajiban zakat atas harta, hasil usaha dan penghasilan yang telah di peroleh.

"Karena didalam harta yang kita miliki tersebut ada hak orang miskin,"sebut bupati Siak tersebut.

Sementara menurut Ketua Baznas Siak Abdul Rasyid Suharto melaui wakil Ketua III bidang Keuangan dan Pelaporan Sulaiman, menyebutkan bahwa penyaluran dana Zakat tahap II tahun 2021 senilai 1 Milyar.

"Ini akan kita salurkan kepada 1500 orang Mustahik pola konsumtif yang ada di 14 kecamatan,"terangnya.

Sementara menurut wakil ketua I bidang pengumpulan Samparis, menyebutkan dana zakat yang akan disalurkan pada tahap I ini merupakan hasil pengumpulan sejak Maret hingga minggu pertama April 2021 yang di himpun dari 292 Unit Pengumpulan Zakat (Upz).

"Mulai dari Upz OPD, Upz Kecamatan, Upz Perusahaan, Upz Kampung, dan Upz yang ada di masjid-masjid,"ucapnya.

Untuk pola produktif, kata Samparis akan disalurkan kepada mustahik yang mengembangkan usaha seperti beternak lele, usaha pertanian dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Kita salurkan sesuai dengan pengajuan proposal yang masuk, dan yang kita sahkan setelah melakukan verifikasi di lapangan," terangnya.

"Pola produktif dan konsumtif ini, merupakan bagian dari program BAZNAS Siak sejahtera dan Siak peduli. Selain program tersebut, Baznas Siak juga melaksanakan program Siak cerdas, Siak Terang dan Siak Religi,"jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Samparis, untuk Siak Cerdas BAZNAS Siak telah memberikan berbagai bentuk beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa yang orang tuanya kurang mampu dan termasuk ke dalam kategori Asnaf Fii Sabilillah. (Inf)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index