Polsubsektor Pelalawan Gencar Operasi Yustisi, 15 Pelanggar Diberi Teguran

Polsubsektor Pelalawan Gencar Operasi Yustisi, 15 Pelanggar Diberi Teguran

Riauaktual.com - Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polsubsektor Pelalawan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Selasa (9/3/2021). Kegiatan dilaksanakan di jalan koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Kami akan memberikan teguran dan sanksi bila mendapati masyarakat yang melanggar Prokes,” katanya.

Dari hasil operasi yustisi kali ini, pihaknya mendapati 15 orang yang melanggar protokol kesehatan, pelanggar diberikan teguran lisan.

Setelah personil memberikan teguran, selanjutnya warga diberikan masker serta menghimbau agar kedepanya lebih mematuhi prokes saat beraktivitas.

“Kegiatan operasi yustisi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19. Terlebih, kasus pasien positif Covid-19 masih meningkat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index