Polisi Temukan 20 Krat Miras di Gudang Tenda Biru di SM Amin Pekanbaru

Polisi Temukan 20 Krat Miras di Gudang Tenda Biru di SM Amin Pekanbaru

Riauaktual.com - Sebanyak 20 krat minuman keras (Miras), ditemukan disimpan pengelola di salah satu gudang kafe tenda biru, Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Miras itu didapat Tim Raimas Bono Samapta Polda Riau, saat kembali melakukan kegiatan razia Ahad (7/3/2021) malam.

Kegiatan tim Raimas Bono Samapta Polda Riau ini dipimpin Ipda Fatiyo Nadwa Laga STrK dan Ipda Toriq Akbar STrK.  

Ipda Toriq mengatakan, 20 Krat minuman keras (Miras) itu merupakan jenis bir dengan merek Angker dan Bintang.

''Selain miras yang masih utuh, banyak juga minuman yang telah di konsumsi,'' jelas Ipda Toriq.

Razia tenda biru ini sebut Toriq, dilakukan karena dikabarkan tempat itu, sering dijadikan tempat mabuk-mabukan yang meresahkan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, kata Toriq, tenda biru ini juga sudah sering diberikan dirazia dan diberi himbauan. 

''Pemiliknya terkesan membandel. Makanya kami razia lagi,'' kata Ipda Toriq.

Maka dengan razia ini, pihaknya berharap efeknya dapat mencegah dan mengantisipasi pengunjung mabuk-mabukan, serta mencegah perbuatan-perbuatan terlarang lebih lanjut seperti narkoba. 

''Agar tidak diulangi lagi. Maka miras kami sita. Kami sedang meminta arahan, diapakan selanjutnya,'' ungkap Toriq.

Terhadap pemiliknya, pihaknya, sambung Toriq, berharap masyarakat harus mendukung terciptanya situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan tidak menyediakan cafe sebagaimana mestinya.

''Razia ini sebagai langkah awal kita melakukan pencegahan terjadinya tindak kejahatan,'' terang Ipda Toriq. (HA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index