Selama Puasa, Murid Masuk Sekolah Hanya 3 Minggu

Selama Puasa, Murid Masuk Sekolah Hanya 3 Minggu
Kadisdik, Zulfadil

PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Zulfadil mengatakan, selama bulan Ramadhan ini, anak sekolah hanya tiga pekan, yakni dari tanggal 23 Juli hingga 11 Agustus. Sementara untuk libur memasuki Bulan Ramadhan adalah tanggal 18 hingga 21 Juli.

"Libur awal puasa kita mulai tangal 18 sampai 21 Juli, belajar lagi 23 Juli sampai 11 Agustus, libur lagi tangal 12 sampai 29 Agustus, itu termasuk libur idul fitri, kemudian belajar efektif lagi 30 Agustus," ungkap Zulfadil ketika ditemui di Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (19/7).

Selama Bulan Puasa, untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dari kelas 1 sampai 3, itu ditetapkan libur total selama bulan puasa dan masuk sekolah lagi pada 30 Agustus.

"Selama puasa, anak-anak sekolah masuk pukul 07.30 WIB, setelah itu setengah jam digunakan untuk tadarus atau disekolah mengambil kebijakan dan inisiatif sekolah masing-masing, entah itu tadarus atau kultum (Kuliah Tujuh Menit, red). Kemudian belajar pukul 8.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pukul 10.00 hingga pukul 12.30 WIB ada lagi kegiatan-kegiatan keagamaan," kata Zulfadil.

Ditambahkannya, dengan ditetapkannya aturan sekolah selama Ramadhan tersebut, kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Pekanbaru diminta untuk menjalankannya. Sesuai dengan surat edaran yang telah disebarkan kepada sekolah negeri dan swasta seluruhnya di Kota Pekanbaru.

"Tapi, kalau sekolah yang non muslim kita berikan kebebasan kebijakan sekolah saja. Namun, kepada sekolah negeri dan swasta Islam, kalau sudah kita ingatkan tapi membuat kebijakan sendiri juga, ini akan kita peringatkan. Kita juga imbau kepada orangtua agar menjaga anak-anaknya selama libur untuk mengerjakan kegiatan yang bermanfaat, kalau libur tentu pihak sekolah tak punya wewenang lagi mengawasi muridnya," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index