2012 Pekanbaru Terima DBH Rp351 M

PEKANBARU (RA) - Kepala Bidang Bagi Hasil dan Pendapatan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Asdalius mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) pemerintah pusat bagi Kota Pekanbaru, untuk tahun 2012 dengan Peraturan Mentri Keungan tahun 2012, mencapai Rp351 Miliyar. Jika dibandingkan dengan data DBH tahun lalu yang telah diterima Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hanya Rp344 Miliyar, atau mengalami kenaikkan sebesar Rp7 milliar.

"Untuk pencairan DBH triwulan I, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerima dana sebesar Rp70,3 Miliyar. Dana ini sudah masuk ke kas Pemko Pekanbaru sebagai penerimaan. Pencairan dana triwulan dilakukan sesuai aturan PMK yakni besarannya 20 persen dari total DBH, atau Rp70,3 miliyar," ungkap Asdalius ketika ditemui riauaktual.com di ruang kerjanya, Rabu (30/5).

Sisa pencairan DBH ini, dijelaskan Asdalius, biasa disebut dengan dana cadangan. nantinya akan di salurkan pemerintah pusat ke daerah pada Agustus. Nilainya mencapai Rp100,9 miliyar.

"Dana cadangan ini biasa disebut dengan dana triwulan ke V, dananya akan disalurkan pemerintah pusat pada APBN-Perubahan 2012, nilainya mencapai Rp100,9 miliyar," terangnya.

Ditabahkannya, DBH yang disalurkan itu, adalah untuk digunakan sebagai dana digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Tidak dibenarkan untuk pembiayaan kegiatan lainnya.

"DBH ini diamanahkan pusat untuk digunakan sebagai pembangunan infrastruktur daerah," paparnya singkat. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index