Spanduk Dukungan Usut Dana KONI Bengkalis Terpasang Didepan Kantor, Kajari Bantah Ikut Terlibat

Spanduk Dukungan Usut Dana KONI Bengkalis Terpasang Didepan Kantor, Kajari Bantah Ikut Terlibat

Riauaktual.com - Spanduk dukungan usut tuntas tindak pidana korupsi anggaran KONI Bengkalis terpasang disekitar Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (22/2/2021). Salah satu bertuliskan "Selamat Berprestasi Direktur Formasi Riau dukung Kajari Nanik Kejar Semua Pelaku Dugaan Korupsi Dana KONI Bengkalis".

Salah seorang warga, Muslim, merasa heran ada banyak spanduk  mendukung dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Bengkalis yang selama ini belum pernah terjadi. 

"Saya lewat kirain ucapan selamat apa gitu, saat didekati ternyata papan ucapan dukungan dalam pengusutan dana KONI Bengkalis, tidak pernah selama ini melihat ada dukungan seperti ini, sepertinya ada pihak pihak tertentu yang menyuruh," tuturnya kepada Riauaktual.com, Senin (22/2/2021). 

Senada juga disampaikan petugas kebersihan yang biasa membersihkan area sekitar yang merasa kebingungan dengan adanya spanduk dan karangan bunga tersebut.

"Kenapa spanduk yang ada hanya khusus dana KONI Bengkalis saja yang didukung, untuk perkara korupsi lainnya harus didukung semuanya tanpa terkecuali," herannya 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Kushartanti saat dikonfirmasi membenarkan adanya dukungan elemen masyarakat dalam penegakkan hukum khusus KONI Bengkalis. Namun dirinya membantah bahwa karangan bunga dan spanduk itu atas inisiatif pihak kejaksaan negeri Bengkalis.

"Itu bentuk dukungan elemen masyarakat untuk kejaksaan negeri Bengkalis dalam penanganan tindak pidana korupsi dana KONI Bengkalis yang sedang ditangani. Dan jika ada dukungan saya berterima kasih," tulis Nanik Kushartanti lewat balasan pesan yang dikirim. 

Insya Allah, kata Nanik, ada atau tidak dukungan kalau memang secara yuridis terbukti saya angkat, kalau di penyidikan tidak ditemukan alat bukti yang mendukung  secara obyektif harus dihentikan.

Saat disinggung perihal penanganan dana KONI Bengkalis pernah dilakukan Polda Riau, Nanik Kushartanti mengatakan bahwa untuk perkara KONI Bengkalis yang sedang ditangani pihaknya terkait aduan dari masyarakat, dan siapa yang terlebih dahulu melakukan penyelidikan maka boleh dilakukan. 

"Kami menerima aduan kasus ini dari masyarakat. Jadi instansi hukum manapun bisa menerima dan menindak lanjutinya. Saya sama sekali tidak mau berebutan dalam penanganan, karena saya tidak ada motif apapun selain gakkum. Namun karena ini aduan makanya kita sikapi," ungkapnya. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index