Youtuber Mael Lee Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama Pekanbaru

Youtuber Mael Lee Gugat Cerai Istri ke Pengadilan Agama Pekanbaru
Instagram @intanratnajuwitaa

Riauaktual.com -  Youtuber Faris Syahputra atau yang lebih dikenal Mael Lee mengajukan gugatan cerai kepada istrinya, Intan Ratna Juwita.

Gugatan cerai dilayangkan Mael Lee ke Pengadilan Agama Pekanbaru dan sudah teregister dengan nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr.

Humas Pengadilan Agama Pekanbaru Pekanbaru, Drs Asfawi saat ditemui, Senin (1/2) kemarin membenarkan adanya gugatan pria asal Aceh itu.

"Benar, ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," katanya.

Gugatan cerai talak, jelas Asfawi, didaftar oleh Mael pada 8 Januari lalu. Bahkan, hari ini Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.

Merujuk dari situs resmi http://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang sudah masuk dengan agenda pembacaan pemohonan. 

Asfawi menjelaskan, Mael Lee didampingi pengacaranya Asep Ruhiat. 

Terpisah, Asep Ruhiat yang dihubungi, Selasa (2/2) malam enggan memberi keterangan terkait gugatan kliennya. 

"Untuk saat ini belum bisa menjelaskan," singkatnya.

Sebagaimana diketahui YouTuber yang beken dengan jargon "Bukan kaleng-kaleng" itu resmi menikah dengan Intan Ratna Juwita, pada 30 Maret 2020 lalu, 

Kisah keduanya pun tak banyak diketahui meski Intan telah menemani Maell Lee sejak jadi Sopir pribadi hingga YouTuber terkenal.

Pria yang mengaku sebagai preman terkuat di bumi ini dulunya merupakan sopir komedian sekaligus politikus Dicky Chandra. (DON)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index