Hardiknas Hanya Seremoni Belaka

Sabarudi: Masih Perlu Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

Sabarudi: Masih Perlu Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Muhamma Sabarudi ST. FOTO: ist

PEKANBARU, RiauAktual.com - Peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) diminta agar tidak dilaksanakan hanya sebagai acara seremonial belaka, namun lebih kepada memikirkan pembangunan infrastruktur pendidikan yang saat ini masih belum merata, terlebih di pinggir daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, meminta agar pembangunan infrastruktur pendidikan lebih diperhatikan. Momentum Hardiknas dijadikan ajang sharing bagi guru-guru kepada dinas dan pejabat pemerintahan.

"Memang infrastruktur di tengah perkotaan sudah cukup baik, tapi kalau daerah pinggiran masih miris lah. Ada yang lokal kelas I sampai 6 itu hanya empat lokal, sebagian masuk sore," ungkap Sabarudi, Jumat (2/4/2014).

Dikatakan Politisi PKS ini, pemerintah harus segera membuat gebrakan nyata yang mengarah kepada pembenahan infrastruktur pendidikan, karena 20 persen anggaran Kota Pekanbaru saat ini dialokasikan untuk bidang pendidikan.

"Hardiknas jangan hanya seremonial. Harus berpikir dengan aksi yang nyata, mengurusi pendidikan dengan serius, SDM guru, kualitas kurikulum dan infrastruktur, semua ini yang harus diperhatikan, bukan hanya sebatas memberikan penghargaan," terangnya lagi.

Sebab, kata Sabarudi, dalam reses yang dilakukannya beberapa waktu lalu di salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru, masyarakat masih mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan. Padahal opini yang dilemparkan pemerintah, baha pendidikan itu murah sebagai bentuk untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

"Masyarakat mengeluhkan masih banyaknya kutipan di sekolah, jangan sampai opini pemerintah yang mengatakan pendidikan murah tapi nyatanya di lapangan berbeda," terangnya.

Dana yang sering mencekik leher para wali murid, kata Sabarudi, yakni dana perpisahan yang dibebankan kepada seluruh murid sekolah selama tiga tahun jika tingkat pertama dan atas, sementara SD selama enam tahun merasakan beban uang perpisahan ini.

"Pemerintah harus memperhatikan sekolah negeri yang menjadi tanggung jawabnya. Sementara sekolah swasta memang sudah diberi kewewenangan kepada pemilik yayasan," imbuhnya. (rrm)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index