PEKANBARU, RiauAktual.com - Kondisi buruh di Indonesia sudah kian maju. Ini ditandai dengan semakin banyaknya organisasi buruh yang akan menjembatani dan memayungi para buruh yang tergabung dalam hal penyimpangan pengupahan di perusahaan.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain SE, menuturkan, perhatian pemerintah terhadap masyarakatnya yang mayoritas menyandang gelar sebagai buruh, karena mengharapkan upah dari perusahaan, sudah mulai memperlihatkan kemajuan.
"Sekarang 1 Mei sudah dijadikan sebagai agenda libur nasional. Kalau sebelumnya kan tidak. Ini juga merupakan suatu penghormatan pemerintah terhadap buruh," terang Zulkarnain, Kamis (1/5/2014).
Diterangkan politisi PPP ini, selain diperingati sebagai May Day's, pemerintah juga telah memperhatikan sistim pengupahan di setiap daerah yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian di daerah tersebut. Seperti di Kota Pekanbaru upah minimum kota ditetapkan Rp 1.750.000, merupakan patokan yang pas untuk kebutuhan hidup saat ini.
"Kita rasa sudah cukup, kita juga melihat sekarang buruh juga semakin cerdas. Selain bekerja juga sudah mulai melek terhadap investasi, mereka sudah berpikir agar tak jadi buruh selamanya," terang Zulkarnain.
Untuk itu, dalam peringatan hari buruh sedunia, dirinya sangat menyayangkan jika para buruh melakukan aksi dengan cara anarkis. "Lebih baik disampaikan secara baik, juga ajang silaturahmi para buruh se dunia," ujar pengusaha media ini.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaeu Ayat Cahyadi SSi, mengatakan bahwa untuk menjamin kesejahteraan para pekerja di Indonesia, pemerintah telah mencanangkan program BPJS Kesehatan. Dimana, setiap pekerja untuk jaminan kesehatan yang selama ini dipegang Jamsostek, sudah semakin mudah dan baik dengan BPJS.
"Maka dalam aksi May Day's, jangan hanya aspirasi saja, tapi juga mari kita sama-sama sosialisasikan kepada semua buruh, bahwa sekarang ada BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin kesehatan para buruh," kata Ayat.
Mengenai penerapan UMK Pekanbaru, Ayat mengaku sudah dilakukan dengan baik oleh setiap perusahaan di Kota Bertuah ini. Terbukti bahwa belum ada masuk laporak ke Dinas Tenaga Kerja, akan adanya pelanggaran UMK tersebut.
"Perusahaan di sini baik-baik kok. Belum ada laporan, nanti kita cek lagi ke Disnaker," ulasnya. (rrm)