Asisten I Setdakab Siak dan BPN Serahkan 21 Sertifikat Taskin di Kampung Teluk Rimba

Asisten I Setdakab Siak dan BPN Serahkan 21 Sertifikat Taskin di Kampung Teluk Rimba
Asisten I Sekdakab Siak Budhi Yuwono.

Riauaktual.com - Bupati Siak, menyerahkan sebanyak 21 Sertifikat Tanah kepada masyarakat Miskin (Taskin) tapak rumah tahun 2020 melalui Asisten I Setda Budhi Yuwono di Kampung Teluk Rimba, kecamatan Koto Gasib Senin kemarin, (11/1). 

Budhi menjelaskan, 21 sertifikat tanah untuk masyarakat kurang mampu tersebut merupakan bentuk perhatian besar dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak bentuk fasilitasi pembuatan sertifikat tanah yang dimotori oleh Pertahanan Siak. 

"Oleh karena itu, Pemkab Siak mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Siak," ucap Budhi, Selasa (12/1). 

Budhi mengaku, sertifikat yang dibagikannya tersebut bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Siak dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yakni memfasilitasi acara penyuluhan PTSL kepada masyarakat kurang mampu. 

Kata dia, mengingat besarnya manfaat dari program PTSL ditengah masyarakat. Sebabnya lanjut Budhi, masih banyak masyarakat Kabupaten Siak yang tanahnya belum ada sertifikat. Maka dengan itu, Pemerintah Kabupaten Siak sangat mendukung pelaksanaan Program PTSL tersebut. 

"Salah satu dukungan dari Pemkab Siak, yakni memfasilitasi penyuluhan PTSL ke masyarakat. Dan menunjuk tim pendampingan persiapan PTSL yang membantu Kantor Pertanahan kabupaten Siak untuk mengumpulkan data yang diperlukan," sebut Budhi. 

21 sertifikat tanah yang telah diserahkan tersebut, Budhi berharap kepada penerima agar bisa menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut sebaik mungkin. "Semoga sertifikat tersebut bisa bermanfaat," harap dia. 

Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak Budi Satria mengatakan, program yang awalnya disebut dengan nama Prona tersebut, merupakan salah satu program prioritas dari Pemerintah Pusat. 

"Sekarang berubah nama menjadi PTSL. Kegiatan PTSL ini, kami lakukan dari Desa ke Desa dan hanya masuk 1 x di desa tersebut. Karena kami akan mensertifikatkan seluruh tanah tanpa terkecuali, termasuk tanah masyarakat, tanah desa, maupun tanah Pemda,"terang Budi. 

Dengan adanya sertifikat tanah tersebut, Budi mengatakan pemiliknya memiliki Kepastian hukum, letak tanah, batas tanah serta kepemilikan tanah. 

"Mohon bantuan kerjasamanya kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan program PTSL ini agar berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan, dan dapat mencapai target yang telah di tetapkan," harap kepala BPN Siak tersebut. (Baim)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index