Waduh Istri Nekat Masukkan Selingkuhan ke Rumah saat Suami Salat Subuh

Waduh Istri Nekat Masukkan Selingkuhan ke Rumah saat Suami Salat Subuh
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Warga Gampong Raya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Aceh dihebohkan dengan pasangan selingkuh yang kepergok berduaan saat jam shalot Subuh.

Seorang oknum anggota Satpol PP, RD, 35 tahun tertangkap warga bersama dengan pasangan wanitanya, AG, 38 tahun yang sudah bersuami, Selasa 22 September 2020 pukul 05.00 WIB.

Kepala Dinas Syariat dan Pendidikan Kota Langsa, H Aji Asmanuddin saat dihubungi wartawan membenarkan kasus tersebut. Oknum RD dan AG sudah diamankan di Kantor Syariat Islam setempat sejak pagi tadi.

Pasangan diduga selingkuh ini diamankan warga Gampong Paya Bujok Tunong sekitar pukul 05:00 WIB. Oknum RD ditangkap warga setelah keluar dari rumah AG.

H Aji Asmnuddin mengatakan, warga telah menyerahkan keduanya kepada petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk diamakan ke Kantor Syariat Islam.

Kepada petugas WH, keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim. Namun, saat berada di rumah AG pada Selasa subuh, keduanya tidak melakukan hubungan zina, tetapi sudah berpegangan dan berciuman.

“ Kita saat ini sedang berkoordinasi dengan penyidik Polres Langsa, dan oknum RD dan AG masih diamankan di Kantor Syariat Islam,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun dari waspada.id, warga menangkap oknum RD saat ia sedang keluar dari rumah AG, di mana sebelumnya oknum anggota Satpol PP itu berada di dalam rumah wanita bersuami tersebut.

" Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu suami AG keluar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat Subuh,” sebutnya.

Setelah diamankan warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.

" Kepada warga, RD mengaku berada di rumah AG dan sempat berciuman serta berpegangan dengan AG," ujar Safaruddin.

Menurut penjelasan Saffarudin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD karena kerap kali bekunjung ke rumah AG ketika suami AG tak ada di rumah.

Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG pergi ke masjid. Terkadang sewaktu shalat Magrib atau Subuh.

" Bahkan RD mengaku, sudah beberapa kali melakukan hubungan intim. Baik di rumah AG maupun di luar. Untuk itu, warga termasuk suami AG meminta kasus ini diproses hukum cambuk, karena sudah mencermarkan nama baik Gampong," pungkasnya.

 

sumber: dream.co.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index