Polemik Pemotongan Zakat Guru yang tak Transparan

Muzailis: Zakat Guru 40 Persen Disalurkan Melalui BAZ, 60 Persen Disdik

Muzailis: Zakat Guru 40 Persen Disalurkan Melalui BAZ, 60 Persen Disdik
Ilustrasi. FOTO: int

PEKANBARU, RiauAktual.com - Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis, menjelaskan bahwa beberapa hari ini zakat yang diributkan para guru, sangat disayangkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Padahal, selama ini penyaluran zakat sudah sesuai dengna aturan. Zakat yang terkumpul sejak Januari-Februari tahun ini, Rp1,82 miliar lebih dan telah disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

"Dari dana yang terkumpul itu, 40 persen kita salurkan melalui badan amil zakat dan 60 persen Dinas Pendidikan yang langsung menyalurkannya," ungkap Muzailis, Kamis (6/3/2014).

Panitia Zakat dari Dinas Pendidikan, sambung Muzailis, menyalurkan zakat tersebut kepada siswa yang kurang mampu di sekitar sekolah dan keluarga guru yang kurang mampu.

Hingga kini, Disdik telah menyalurkan zakat sebanyak empat kali sejak Desember 2013 lalu hingga Februari. Dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan ini, semua sekolah rata-rata sudah mendapatkan zakat ini.

"Harusnya guru berterima kasih kepada Dinas Pendidikan yang telah membantu mengingatkan mereka untuk berzakat, tak mungkin kami makan uang zakat besar risikonya ini," tukasnya. (zfk)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index