Curas Bersenjata Beraksi di Jalan Lintas Danau Bingkuang-Pekanbaru, Tembak dan Ikat Korban Lalu Mobil Dibakar

Curas Bersenjata Beraksi di Jalan Lintas Danau Bingkuang-Pekanbaru, Tembak dan Ikat Korban Lalu Mobil Dibakar
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mempertanyakan cara pelaku membakar barang bukti mobil milik korban

Riauaktual.com -Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Direktorat Reskrim Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Empat dari enam pelaku sudah berada dalam sel tahanan, dua diantaranya masih dalam pengejaran polisi.

Pencurian kali ini terbilang begitu sadis, palaku melumpuhkan korban dengan senjata api rakitan. Pelaku sudah merencanakan aksinya, sehari sebelum beraksi telah melakukan survei terhadap korban.

Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa korban merupakan karyawan diperusahaan yang menyediakan barang sembako yang baru saja mengambil tagihan di daerah Kampar.

Korban ketika itu mengendarai mobil jenis Avanza hendak pulang ke Pekanbaru membawa sejumlah uang hasil tagihan dari beberapa toko.

Setiba di Jalan Raya Danau Bingkuang-Pekanbaru Kecamatan Tambang, Kampar, satu unit mobil jenis pick up menghalangi laju kendaraan korban.

"Setelah laju kendaraan berkurang karena dihalangi mobil pick up itu. Datang lagi pelaku dari samping pakai roda dua yang berboncengan, pelaku langsung menembak korban," kata Zain saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (11/8/2020).

Akibatnya, korban mengalami luka dibagian rahang sebelah kanan. Korban pun menyadari bahwa dirinya terluka dan menepikan kendaraan nya.

"Pelaku langsung masuk kedalam mobil korban, merampas tas korban yang berisikan uang tunai," jelasnya lagi.

Tak sampai disitu, korban bersama mobilnya digiring ke area perkebunan karet di Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang. Disana, korban diikat dengan kondisi mulut dilakban, lalu ditinggalkan.

Sementara mobil korban dibawa ke lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak lalu dibakar. "Mobil korban dibakar di perkebunan sawit Desa Petapahan untuk menghilangkan jejak," tukasnya.

Empat pelaku yang ditangkap yakni FM alias Faksi yang ditangkap di Way Kanan Lampung, ia berperan sebagai pelaku utama dan juga menembak korban.

Lalu, EH alias Kehen ditangkap di Kecamatan Tapung yang berperan melakukan survei dan menyediakan sepeda motor dan juga sopir pick up.

Kemudian WL alias Walet ditangkap di Kecamatan Tapung yang ikut berperan membakar mobil. Dan WY alias Minak ditangkap di Kecamatan Rumbio yang menyediakan tempat untuk membagi hasil kejahatannya.

"Yang dalam pengejaran yakni RF alias Fian dan PW alias Pur. Masing-masing mendapat bagian sebesar 16 juta," singkatnya. (RAL)

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index