Jual HP Hasil Jambret, Dua Pelajar SMP di Pekanbaru Diamankan Polisi

Jual HP Hasil Jambret, Dua Pelajar SMP di Pekanbaru Diamankan Polisi
Pelaku GR dan MF

Riauaktual.com - Dua orang anak baru gede (ABG) yang masih duduk di bangku kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pekanbaru terpaksa mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan. 

Mereka ditangkap pada Kamis (4/6), saat hendak menjual satu unit Handphone (HP) hasil dari aksi jambret di Jalan Jenderal Sudirman.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyebut bahwa dua remaja itu diduga menjual HP hasil curian.

"Penangkapan dilakukan dengan cara undercover, setelah kita tahu ada orang yang menjual satu unit HP merk IPhone 7+ warna hitam, yang kita duga itu hasil jambret," ungkap, Ambarita, Sabtu (6/6)

Transaksi pembelian disepakati dengan pelaku di Jalan Tuanku Tambusai, Sukajadi. Setelah dipastikan HP tersebut merupakan barang curian, kedua pelajar ini langsung dibekuk. 

Setelah diinterogasi, pelajar tersebut mengakui bahwa HP itu bukan miliknya. Hanya saja mereka membantu menjualkan, sedangkan HP tersebut mereka dapati dari rekan lainnya yakni saudara Ronal.

"Pelaku nya inisial GR dan MF, kita sangkakan pasal 480 KUHp sebagai tindak pidana pertolongan jahat," ungkapnya.

Pemilik HP, sebut Ambarita, seorang mahasiswa salah satu universitas di Pekanbaru. Korban dijambret ketika sedang menerima telepon ditepi jalan. (ML)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index